Cara Memasak Pindang Bandeng kecap bumbu bakar Anti Ribet!

Delicious, fresh and tasty.

Pindang Bandeng kecap bumbu bakar.

Pindang Bandeng kecap bumbu bakar Cara membuatnya pun cukup mudah, teman-teman dapat menghidangkan Pindang Bandeng kecap bumbu bakar hanya dengan menggunakan 19 bahan dan 6 langkah saja. Berikut ini bahan dan cara untuk memasaknya, yuk kita coba resep Pindang Bandeng kecap bumbu bakar!

Bahan Pindang Bandeng kecap bumbu bakar

  1. Diperlukan 1 kg of ikan bandeng.
  2. Sediakan 1 of jeruk nipis.
  3. Diperlukan of Bumbu di bakar :.
  4. Gunakan 10 of bawang merah.
  5. Sediakan 6 of bawang putih.
  6. Dibutuhkan 5 of cabe merah keriting.
  7. Diperlukan 10 of rawit merah.
  8. Sediakan 1 1/2 ruas of kunyit.
  9. Siapkan 1 1/2 ruas of jahe.
  10. Sediakan of Bumbu lain :.
  11. Dibutuhkan 3 lembar of daun salam.
  12. Sediakan 3 lembar of daun jeruk.
  13. Dibutuhkan 1 batang of serai yg besar ambil bagian putihnya saja keprek.
  14. Gunakan 2 ruas of lengkuas belah dua geprek.
  15. Gunakan 15 of cabe rawit utuh.
  16. Dibutuhkan 1 buah of tomat sedang potong2.
  17. Diperlukan 200 ml of air asam jawa (tidak dipakai semua, masukan dikit2).
  18. Siapkan Secukupnya of kecap, garam, gula pasir, gula jawa.
  19. Sediakan 750 ml of air.

Cara membuat Pindang Bandeng kecap bumbu bakar

  1. Cuci bersih ikan bandeng kucuri jeruk nipis tabur garam aduk2 diamkan 15mnt cuci bersih kembali...
  2. Bakar bumbu yg di bakar.
  3. Aluskan bumbu yg di bakar jgn terlalu alus asal geprek saja.
  4. Tumis bumbu bakar yg sudak di geprek + salam+laos+sereh+daun jeruk dan rawit utuh sampai wangi tambah air tunggu sampai mendidih.
  5. Setelah mendidih masukkan ikan garam+kecap+gula+tomat+air asam (air asam masukinnya 2 sdm dl y pas ikan sudah sedikit matang cek rasa jika kurang bisa di tambah jgn langsung di masukkan smua nnti tkt asam) aduk pelan2 agar ikan tidak hancur. Tes rasa jika sudah pas anggkat dan sajikkan. Saya di sajikkan esok hr nya atau sore pas di hangatkan.. Lebih enk dan berasa bumbu nya...
  6. .